Bengkulu Selatan Darurat Samcodin dan Miras, Satpol PP Harus Berani Tegakan Perda
Waka II DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian, S.Hut, MM.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Sambut Gubernur Terpilih, Pemprov Gelar Pesta Rakyat
BACA JUGA:Dua Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Politisi Golkar ini meminta Satpol PP lebih berani dan tegas dalam menegakan perda. Satpol PP perlu menggandeng kepolisian dan semua pihak terkait dalam memberantas hal tersebut.
Sebab, jika terus dibiarkan, maka pelaku akan semakin nyaman menjalankan bisnisnya. Akibatnya semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
BACA JUGA:Kembangkan Digitalisasi, Dinas Kominfo-SP Kaur Gaet Telkomsel dan RRI
BACA JUGA:Kekurangan Mobil Damkar, DPRD Kaur Usulkan Ini
“Satpol PP jangan takut memberantas dan menindak hal yang melanggar perda. Soalnya kalau penegak perda takut, siapa lagi yang akan melindungi masyarakat dari ancaman hal-hal seperti itu,” tukas Dodi. (yoh)