Bengkulu Selatan Darurat Samcodin dan Miras, Satpol PP Harus Berani Tegakan Perda

Waka II DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian, S.Hut, MM.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Sambut Gubernur Terpilih, Pemprov Gelar Pesta Rakyat

BACA JUGA:Dua Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Politisi Golkar ini meminta Satpol PP lebih berani dan tegas dalam menegakan perda. Satpol PP perlu menggandeng kepolisian dan semua pihak terkait dalam memberantas hal tersebut.

Sebab, jika terus dibiarkan, maka pelaku akan semakin nyaman menjalankan bisnisnya. Akibatnya semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

BACA JUGA:Kembangkan Digitalisasi, Dinas Kominfo-SP Kaur Gaet Telkomsel dan RRI

BACA JUGA:Kekurangan Mobil Damkar, DPRD Kaur Usulkan Ini

“Satpol PP jangan takut memberantas dan menindak hal yang melanggar perda. Soalnya kalau penegak perda takut, siapa lagi yang akan melindungi masyarakat dari ancaman hal-hal seperti itu,” tukas Dodi. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan