Akhirnya, Ratusan Honorer Daerah Terima Insentif

Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Kabar bahagia untuk 825 tenaga honorer daerah guru dan tenaga kependidikan lingkungan Dinas Dikbud BS. Setelah setahun penantian, akhirnya ratusan honorer daerah akan menerima insentif. Rencananya pembayaran insentif honorer daerah akan dilakukan mulai hari ini, Kamis (28/12).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Telah Bangun 10 Stadion Mini

Pembayaran insentif honorer daerah menelan anggaran hingga Rp1 miliar. Honorer penerima insentif akan dikumpulkan di Aula Dinas Dikbud BS.

BACA JUGA:Akhir Tahun Konsumsi BBM Pertalite Meningkat

“Pembagian insentif dijadwalkan besok pagi(hari ini). Masing-masing honorer mendapatkan insentif Rp1,2 juta atau Rp100 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si kepada Rasel, kemarin (27/12).

BACA JUGA:Rekening Caleg Diduga Dibobol, Uang Rp140 Juta Raib

Pemberian insentif merupakan program rutin yang digelontorkan Dinas Dikbud BS untuk menunjang kesejahteraan tenaga honorer daerah. Insentif dianggarkan melalui pos dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

BACA JUGA:Pantau Terus! Kendalikan Laju Inflasi Daerah

“Insentif ini sifatnya tambahan gaji. Artinya selain gaji pokok dari anggaran BOS reguler, juga kami bantu dengan anggaran BOSDa. Memang nilainya tidak terlalu besar, namun insentif ini membuktikan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan sangat peduli dengan honorer,” ujar Novianto.

BACA JUGA:AKU Bagikan Ribuan Al-Quran dan Iqro

Penerima insentif adalah tenaga honorer yang mendapatkan SK Bupati BS. Sementara tenaga honorer umum, tidak akan menerima insentif.

“Jadi nanti anggaran langsung diberikan tunai, satu per satu dipanggil. Sengaja tidak melewati Kepsek atau pihak lain guna menghindari pemotongan anggaran atau biaya administratif lain,” tegas Novianto.

BACA JUGA:Kinerja Penurunan Stunting 2023 Dievaluasi

Selain menyalurkan insentif honorer daerah, Novianto mengaku pihaknya juga akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan triwulan IV 2023. Jika tidak ada halangan, TPG akan ditransfer ke rekening penerima mulai siang ini, Kamis (28/12).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan