Pencairan DD di Kaur Bakal Menunggu Pelantikan Bupati Terpilih
dana desa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pencairan Dana Desa (DD) untuk seluruh desa di Kaur masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait pencairan DD.
Diperkirakan, Perbup tersebut baru akan selesai paling lambat Maret 2025 atau setelah dilantiknya Bupati-Wabup terpilih Gusril Pausi-Abdul Hamid.
BACA JUGA:Rumah Sakit Harus Penuhi Standar Pelayanan
BACA JUGA:Identifikasi Keberadaan Ribuan Masyarakat Miskin Bengkulu Selatan
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur Sislan S.Sos mengatakan pencairan DD akan dilakukan dua tahap. Ditargetkan pada Agustus mendatang semua desa telah rampung melakukan pencairan DD.
“Tahun ini, DD untuk seluruh desa di Kabupaten Kaur mencapai Rp138.5 miliar. Pencariannya tetap menunggu Perbup terbit sebagai dasar hukumnya nanti,” ujar Sislan.
BACA JUGA:Fasilitas Tempat Wisata Jangan Biarkan Terbengkalai
BACA JUGA:BPBD Peringatkan Pengunjung Tak Mandi di Pantai Pasar Bawah
Sebelum disampaikan pengajuan dirinya meminta desa untuk secepatnya menggelar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai dasar pengaduannya nanti. Sehingga saat perbup sudah rampung dapat pula menyampaikan pengajuan.
BACA JUGA:Ingin Memulai Bisnis? Pahami Dulu Perbedaan UKM dan UMKM!
BACA JUGA:Perokok Beralih ke Rokok Murah, Pemerintah Tentukan Sikap
“Syaratnya tetap sama dengan tahun lalu, salah satunya wajib lunas pajak dan juga wajib menyelesaikan laporan keuangan ditahun lalu,” tambahnya.
(jul)