Perokok Beralih ke Rokok Murah, Pemerintah Tentukan Sikap
Perokok Beralih ke Rokok Murah, Pemerintah Tentukan Sikap-istimewa-freepik.com
Radarselatan.bacakoran.co - Belakangan ini, semakin banyak masyarakat yang memilih beralih ke rokok dengan harga lebih terjangkau.
Bagi sebagian perokok, kenaikan harga rokok menjadi masalah yang cukup serius. Fenomena perpindahan konsumen ke rokok lebih murah ini dikenal sebagai downtrading.
BACA JUGA:Puntung Rokok Jadi Penyebab Warga Sari Mulyo Tewas Terbakar
Fenomena downtrading dipicu oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang terus meningkat setiap tahunnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan tren ini erat kaitannya dengan kebijakan cukai.
“Downtrading selalu muncul setiap kali ada kebijakan tarif baru,” kata Askolani.
BACA JUGA:Pabrik Rokok Pertama di Bengkulu Beroperasi Tahun Ini
Namun, ia menegaskan pihak Bea Cukai akan memantau fenomena ini secara ketat. Menurutnya, perpindahan ke rokok murah harus terjadi secara alami, bukan karena manipulasi produsen untuk menghindari tarif cukai.
“Jika peralihan ini karena faktor ekonomi, maka itu wajar. Tetapi, jika ada pelanggaran seperti manipulasi, kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Pemerintah Menunda Kenaikan Tarif CHT
BACA JUGA:1.800 Botol Miras Dan Rokok Ilegal Dimusnahkan
Untuk merespons tren downtrading ini, pemerintah memutuskan menunda kenaikan tarif CHT pada tahun 2025.
Keputusan tersebut telah disepakati dalam RAPBN 2025 bersama DPR pada September 2024.
Penundaan ini dipertimbangkan untuk mengurangi dampak signifikan yang ditimbulkan oleh perbedaan harga antara rokok golongan I dan golongan III.