Tersangka Pembunuhan di Tempat Tongkrongan di Bengkulu Selatan Menyesal

KETERANGAN: Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu M. Akhyar Anugerah, MH memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan di warung tongkrongan remaja-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dua tersangka pembunuhan Boni Satria (19) yang tewas di tempat tongkrongan warung manisan “NYA” di Jalan Serma Jafar Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan, yakni RR (17), warga Tajung Kemuning Kabupaten Kaur dan RIAJ alias Ab (16), warga Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan mengaku menyesal.

Keduanya menyesali perbuatan tersebut. Penikaman yang dilakukan kepada korban dilakukan karena spontan lantaran saat itu mereka terlibat perkelahian. Kedua tersangka tidak meniatkan menghabisi nyawa korban sejak awal.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi 10 Hari Kedepan Akan Terjadi Hujan Lebat

“Saat diperiksa, kedua tersangka yang masih berstatus anak mengaku menyesali perbuatan tersebut. Keduanya tidak memiliki niat awal untuk membunuh korban. Tapi saat terjadi perkelahian, kedua tersangka ini memang membawa senjata tajam,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, MH.

Karena tidak ada rencana membunuh korban, kedua tersangka tidak dijerat pasal pembunuhan berencana.

Keduanya dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Calon Penerima Bantuan Sekolah Gratis Mulai Didata

Polisi segera merampungkan berkas dalam perkara ini. Sebab kedua tersangka masih berstatus anak.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang, tersangka yang masih anak di bawah umur wajib segera disidangkan secepatnya.

“Berkas kedua tersangka segera kami selesaikan dan dikirim ke Kejaksaan untuk disidangkan. Soalnya kedua tersangka masih anak, masa penahananny singkat,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Cabul Di Seluma Ditunda

Sekedar mengingatkan, tragedi itu terjadi pada Senin, 13 Januari 2024 sekitar pukul 15.32 WIB. Korban tewas akibat ditikam senjata tajam di bagian dada sebelah kiri. Tragedi itu dipicu terkait persoalan ketersinggungan antara korban dan pelaku. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan