Oknum PPPK Cabul di Seluma Segera Disidangkan
JPU Eko Darmansyah-Ist-radarselatan.bacakoran.co
Kronologis kejadian bermula pada saat korban AN bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.
Dalam perjalanan, tepatnya saat berada di sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing Kecamatan Talo berbatasan dengan Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:BKN Kembali Perpanjang Pendaftaran PPPK, Peluang Bagi Honorer Database
Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh tersangka yang melaju dari arah belakang korban.
Setelah memepet sepeda motor korban. Tersangka yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi BD 5236 PT, langsung memegang bagian sensitif tubuh korban dan mendahului korban.
Hal tersebut sontak membuat korban terkejut. Korban yang merasa dilecehkan atas ulah tersangka langsung mengejarnya hingga korban menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh tersngka.
Hal itu membuat tersangka dan korban tersungkur masuk ke dalam siring yang menjadi perhatian pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:DPR Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Bengkulu Selatan
Warga dan pengendara lainnya yang berada di sekitar lokasi dan melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban.
Warga juga mencabut dan mengamankan kunci sepeda motor tersangka agar tidak dapat kabur. (rwf)