Anggota DPR RI Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Tidak Ditunda

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Anggota DPR RI yang juga menduduki posisi Ketua II, Rahmat Saleh meminta agar pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri tidak menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menilai rencana penundaan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK hingga bulan Maret 2025 dinilai tidak memiliki dasar kuat.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Lanjut Pekan Depan, Ini Agendanya

Sehingga kata dia, pelantikan kepala daerah harus tetap dilaksanakan pada bulan Februari 2025 sebagaimana telah dijadwalkan.

“Ini tentu menjadi pertanyaan kita. Patutnya (pelantikan) dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis, Rabu.

Jika pelantikan kepala daerah ditunda, maka dia menilai harus ada kejelasan hukum. Adapun terkait wacana pengunduran jadwal pelantikan untuk keserentakan, menurut dia, hal itu tidak bisa dijadikan sebuah alasan.

Dijelaskan Pilkada serentak 2024 digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dari jumlah tersebut, MK saat ini telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

BACA JUGA:Plat Nopol Kendaraan Tak Boleh Dimodif

Artinya, kata dia, lebih dari 200 kepala daerah terpilih yang tak bersengketa menjadi korban karena harus menunggu seluruh proses sengketa Pilkada di MK tuntas. 

Bukan hanya itu, dia menilai masyarakat juga menjadi korban karena ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin mereka rasakan dari kepala daerah terpilih.

Selain itu, menurut dia, penundaan pelantikan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kekosongan kepala daerah pada sejumlah daerah.

Alhasil, dia mengatakan penjabat (Pj) kepala daerah lagi yang akan menjabat hingga menyebabkan banyak tugas-tugas yang akhirnya terbengkalai.

BACA JUGA:Gegara Biduan, Warga Seluma Dipukul Hingga Pingsan, 2 Tersangka Diciduk Polisi

Dia mengaku khawatir penundaan pelantikan tidak akan sejalan dengan proses Pilkada yang bersengketa di MK, karena penundaan akan menimbulkan persoalan baru jika MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di suatu daerah yang berperkara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan