Biaya Pembuatan Paspor 2025! Tarif Mulai Rp 350 Ribu, Sehari Langsung Jadi
Biaya buat paspor 2025-istimewa-freepik.com
7. Layanan percepatan (selesai hari yang sama): Rp 1.000.000
Paspor memiliki masa berlaku 5 atau 10 tahun, tergantung jenisnya. Untuk penggantian paspor yang habis masa berlaku, biayanya sama dengan pembuatan paspor baru.
Dokumen Persyaratan Pembuatan Paspor
Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan paspor:
1. KTP asli yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
BACA JUGA:5 Hal Penting Sebelum Memulai Usaha Barbershop, No 4 Wajib Dijaga
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Dokumen pendukung, seperti akta kelahiran, buku nikah, ijazah, atau surat baptis yang mencantumkan nama lengkap, tempat/tanggal lahir, serta nama orang tua. Jika dokumen kurang lengkap, sertakan surat keterangan dari instansi terkait
4. Surat pewarganegaraan, jika Anda baru menjadi WNI
5. Surat penetapan ganti nama, jika diperlukan
BACA JUGA:Sebabkan Jalan Rusak, Kendaraan ODOL Diminta Patuhi Rambu Lalu Lintas
Cara Mudah Mengurus Paspor Online dengan Aplikasi M-Paspor
Kini, mengurus paspor semakin mudah dengan aplikasi M-Paspor. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi M-Paspor di App Store atau Google Play
2. Pilih menu Permohonan Paspor Reguler