Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo: Tersangka Buka Suara, Pengakuannya Mengejutkan

PRESS RELEASE: Jajaran Polres Kasur saat menggelar press release terkiat pristiwa pembunuhan sadis di Karang Dapo -julianto-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Evaluasi Molor, Plt Gubernur Pastikan Tidak Ada Honorer

Menurut Kapolres, tersangka masuk ke rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB dan melakukan aksi pembunuhan.

Hasil visum menunjukkan korban sempat disetubuhi oleh tersangka setelah korban meninggal dunia.

Barang bukti berupa pakaian, jaket motor, dan pisau yang diduga digunakan oleh tersangka untuk menghabisi kedua korban disita penyidik.

BACA JUGA:Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Dewan Bakal Koordinasi ke Pusat

Tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku terpengaruh perbuatan itu akibat mabuk setelah menelan pil samkodin beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Menurutnya, pil tersebut membuatnya mabuk dan kehilangan kendali.

Tersangka mengaku awalnya hanya ingin mencuri handphone. Namun karena ketahuan, ia tega membunuh kedua korban. Korban yang pertama kali dibunuh adalah Yeti, setelah itu baru neneknya ikut dibunuh.

BACA JUGA:Jokowi Kembali Bertemu Prabowo, Ternyata Ini Hal Penting yang Dibahas

"Saya ingin tobat, saya menyesal dan kepada keluarga korban, saya mohon maaf," ujar tersangka di hadapan awak media.

Kapolres Kaur berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tersangka diadili sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Pesan Dewan Kepada Manajemen PKS, Tunaikan Kewajiban, Jaga Stabilitas Harga TBS

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (jul)

Tag
Share