Kamis, KPU Seluma Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih
Kantor KPU Seluma-Ist-radarselatan.bacakoran.co
Kemudian paslon nomor urut 02 Erwin Octavian Jonaidi memperoleh 51.932 sura. Total surat suara sah 128.528, kemudian suara tidak sah 2404, dan jumlah semua suara 130.936.
BACA JUGA:Rawan Kecelakaan, Ruas Jalan di Sukaraja Butuh Pelebaran
Dengan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Seluma mencapai 84,35 persen.
Berdasarkan aturan, tiga hari setelah KPU menetapkan perolehan suara, para pasangan calon diberi kesempatan melakukan pengajuan ke MK.
Jika tidak ada gugatan, MK akan menyampaikan surat resmi melalui KPU RI. Barulah KPU Seluma bisa menetapkan pasangan terpilih. (rwf)