Kapolres: Terima Semua Laporan Masyarakat

SAMPAIKAN: Kapolres Bengkulu Selatan menginstruksikan jajarannya agar menerima semua laporan yang disampaikan masyarakat-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK menginstruksikan jajarannya agar menerima semua laporan ataupun pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Sebab hal itu merupakan tugas Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Berganti

“Saya sudah instruksikan kepada semua jajaran Polsek dan di Polres (Bengkulu Selatan) ini agar laporan yang disampaikan masyarakat diterima atau direspon, karena menerima laporan masyarakat adalah salah satu bentuk pelayanan Polri,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, jika laporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat sudah diterima. Maka bisa ditentukan tindaklanjutnya.

Apabila materi laporan menyangkut dengan tugas dan wewenang kepolisian, tentu bisa diproses oleh Polri.

BACA JUGA:Miliki Pasar Tersendiri, Ini 10 Cara Memulai Usaha Papan Bunga

Tapi jika isi laporan bukan ranah kepolisian, maka masyarakat yang menyampaikan laporan dapat diarahkan ke instansi yang berwenang.

“Laporan ataupun pengaduan yang disampaikan masyarakat terima dulu. Untuk tindaklanjutnya bisa dipelajari lagi. Kalau menyangkut ranah Polri, proses sesuai aturan. Tapi kalau ranahnya bukan tugas kepolisian, arahkan saja masyarakat untuk datang ke instansi terkait,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Erick Thohir Bantah Tekanan Mafia Bola dalam Pemecatan STY

Seperti diketahui, akhir-akhir ini sedang ramai pemberitaan terkait adanya jajaran Polri yang diduga menolak permintaan pendampingan salah seorang pemilik rental mobil. Sehingga berujung insiden penembakan yang merenggut satu nyawa. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan