DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti kebijakan kenaikan PPN 12 persen tahun ini.

Meskipun kenaikan PPN itu hanya untuk barang mewah, namun dikhawatirkan akan berdampak pada rakyat kecil. 

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Minta OPD Lakukan Penataan Tenaga Non ASN

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary mengatakan, kenaikan ini jangan sampai memberikan dampak dan memberatkan masyarakat umum.

"Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban dari kebijakan ini. Pemerintah harus lebih bijak melihat dampaknya secara menyeluruh," kata Andy, Minggu (5/1).

Andy menekankan, perlunya evaluasi lebih lanjut terkait dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat, khususnya pada sektor usaha kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA:Pending Klaim BPJS Kesehatan Bisa Hambat Pelayanan Di Rumah Sakit

Pasalnya, meskipun kebijakan ini hanya berlaku untuk barang mewah namun realitas di lapangan menunjukkan efek domino yang meluas. Andy yang seorang pelaku usaha tersebut merasakan sendiri dampaknya.

"Semua harga barang bisa ikut naik. Sebagai pelaku usaha, saya tahu betul dampaknya. Perusahaan-perusahaan pasti akan menaikkan harga," katanya.

Sebelumnya, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, PPN 12 persen tidak berdampak pada masyarakat umum. Kebutuhan masyarakat seperti pangan, bahan konsumsi, dan sandang dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.

BACA JUGA:3 Bulan Buron, Terduga Pelaku Cabul Diamankan Polisi di Lampung

"Kebijakan ini sebagaui langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Tentunya berdampak pada pembangunan, begitu juga di Bengkulu," kata Khairil. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan