Kontrak Habis, Masuk Pantai Pasar Bawah Kembali Gratis

Masuk Pantai Pasar Bawah Kembali Gratis-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Pihaknya memastikan tidak ada biaya penarikan parkir atau retribusi apapun. JIka ada tindakan penarikan, maka hal itu merupakan tindakan pungutan liar (pungli). Sebab biaya parkir yang ditarik tidak disetorkan ke daerah.

BACA JUGA:Ini Prediksi Cuaca 10 Hari Kedepan, Curah Hujan Rendah dan Menengah

“Pengunjung digratiskan biaya parkir sampai nanti ada kontrak baru dengan pengelola tahun ini,” ujar Rendra. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan