Babak Baru Pilkada Bengkulu Selatan, Keputusan Berada Di Palu Hakim MK
Editor: Sahri
|
Minggu , 29 Dec 2024 - 18:12
Mahkamah Konstitusi (MK)-Ist-radarselatan.bacakoran.co
im hukum Rifai-Yevri menilai masa jabatan Gusnan Mulyadi sudah dua periode sesuai keputusan MK, sehingga persyaratan maju sebagai calon bupati di pilkada 2024 tidak terpenuhi atau bertentangan dengan keputusan MK. (yoh)