Mahasiswa Gabungan beberapa Universitas di Bengkulu Tolak Kenaikan PPN 12
Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sejumlah mahasiswa gabungan dari berbagai Universitas di Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bengkulu, mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu.
Kedatangan mahasiswa ini guna menyampaikan penolakannya atas Pertambahan Pajak Nasional (PPN)12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Mahasiswa menilai hal itu tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.
BACA JUGA:Penyaluran KUR di Bengkulu Tahun 2024 Capai Rp3,2 Triliun
Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Mufti Hasyid mendesak DPR RI melakukan revisi atas kebijakan itu bahkan menghapus rencana tersebut.
"Kami mendesak DPRD Provinsi menyampaikan hal ini kepada DPR RI agar merevisi undang-undang tersebut," katanya.
Mufti mengatakan, kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen, bisa menyebabkan kenaikan harga barang pokok di pasar-pasar tradisional.
BACA JUGA:Bisnis “Lendir”, Kakek 74 Tahun di Bengkulu Selatan Diringkus Polisi
Hal ini berpengaruh terhadap nilai jual dan tawar baik bagi pelaku usaha dan masyarakat. pemerintah dapat memikirkan nasib rakyat khususnya rakyat kecil.
"Ini akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang," ujarnya. (cia)