Jaga Kebersihan Lingkungan, Petakan Lokasi Rawan Sampah Liar
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarsealatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya menjaga kebersihan lingkungan. Termasuk dengan cara memetakan beberapa titik lokasi rawan sampah liar.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni mengatakan, belakangan ini muncul masalah baru yakni sampah dibuang sembarangan atau lebih dikenal sampah liar.
BACA JUGA:Apkasindo Sesalkan DBH Sawit di Seluma Tak Direalisasikan
BACA JUGA:Terus Berbenah, Ini Yang Dilakukan Pengelola PTM Kutau
Biasanya lokasi pembuangan sampah liar ini di pinggir jalan lintas seperti disekitar tebing Lubuk Manau Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna, kemudian beberapa lokasi lain.
Kedepan, di lokasi rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar ini akan ditempatkan container sampah. Tujuannya agar masyarakat langsung memasukkan sampah ke dalam container sehingga petugas kebersihan lebih mudah mengangkut ke Tempat pembuangan Akhir (TPA) sampah.
BACA JUGA:Kodim 0408 BSK Doa Bersama di Hari Juang TNI-AD Ke-79, Refleksi Lahirnya TNI AD
BACA JUGA:Kembali Dari Cedera Langsung Cetak Gol, Juventus Beruntung Punya McKennie
"Kami sudah mulai memetakan lokasi rawan sampah liar, kedepan akan ditempatkan kontainer. Petugas kami juga memantau siapa orang yang membuang sampah sembarangan, jika tertangkap pelaku akan ditindak," kata Haroni.
Untuk penindakan terhadap warga pembuang sampah sembarangan Pemkab Bengkulu Selatan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tinggal pengoptimalan penerapannya.
BACA JUGA:Dewan Ingatkan Perencanaan Proyek Pembangunan Harus Matang
BACA JUGA:Mees Hilgers Cedera Lagi Bersama FC Twente
Dalam perda itu dijelaskan setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya, dilarang melakukan penangan secara terbuka atau membakar yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengolahan.
"Setiap orang yang melanggar maka bisa dipidana dan didenda," jelasnya lagi. Upaya peringatan keras tidak buang sampah sebarang terus dilakukan pihak DLHK hingga masyarakat bisa tertib membuang sampah pada tempatnya.