Kaur dan Bengkulu Selatan Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik
PENGHARGAAN: Pemda Bengkulu Selatan dan Pemda Kaur menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan menerima penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Dua kabupaten di Provinsi Bengkulu ini masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,14 untuk Kabupaten kaur dan 95,57 untuk Kabupaten Bengkulu Selatan. Penghargaan ini diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Kamis (12/12/2024).
BACA JUGA:Permudah Layanan Pembayaran Pajak, Kini Bisa Gunakan QRIS
Untuk tingkat Provinsi, Penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi yang berhasil meraih nilai 88,30.
Penilaian publik dilihat dari empat dimensi. Yakni terkait kompetensi pelayanan publik, ketersediaan sarana dan prasarana,
BACA JUGA:Ada 349 Peserta SKB CPNS Seluma dari Luar Bengkulu
pengelolaan pengaduan diinternal pelayanan publik dan terakhir persepsi mal administrasi, yakni bagaimana tindaklanjut dari pelayanan yang diberikan, sudah puas atau perlu diperbaiki.
Plt Kepala Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, zona hijau masuk dalam kategori penilaian tertinggi.
BACA JUGA:Bus Raflesia Masuk Jurang Hingga Terbakar Ini Daftar Penumpang yang Menjadi Korban
"Hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman dalam kurun waktu bulan April hingga November 2024 seluruh wilayah Bengkulu baik Provinsi maupun kabupaten/kota berada di zona hijau," kata Jaka,
di sela penyerahan piagam penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Jaka mengatakan, hasil penilaian tahun ini tercapat trend positif dan komitmen untuk menjaga mutu sqn kepatuhan pelayanan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Tak Puas Dengan Istri Muda, Pria Paruh Baya di Bengkulu Selatan Ini Garap Anak Tiri
Pihaknya berharap kepada seluruh penyelenggara terus meningkatkan dan mempertahankan standar pelayanan yang ada.