147 Kelompok Perhutanan Sosial Sudah Ditetapkan di Provinsi Bengkulu

Pengelolaan hutan melalui program Perhutanan Sosial sangat membantu masyarakat-istimewa-youtube

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Susilawati menyebut, sebanyak 147 kelompok masyarakat di Bengkulu telah ditetapkan untuk mendapatkan izin program Perhutanan Sosial (PS). Kelompok masyatakat tersebut membutuhkan pendampingan dalam mengelola hutan tanpa perlu merusak hutan.

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Begini Cara Menghitung Denyut Nadi Normal

BACA JUGA:Ini Gejala dan Pengobatan untuk Muntaber Pada Anak

"Pendampingan terhadap masyarakat sekitar penyangga hutan sanga dibutuhkan sehingga hutan kita tetap terjaga dan masyarakatnya bisa sejahtea," kata Susilawati, Kamis (12/12).
Ia mengatakan, pengelolaan hutan melalui program PS sangat membantu masyarakat. Saat ini sudah ada kelompok masyarakat yang mendapatkan pendampingan seperti di Kabupaten Seluma. Masyarakat diajarkan cara mengelola hutan dengan menanam kopi bukan hanya dari biji tetapi juga stek atau menyambung. Program perhutanan sosial ini juga mencegah praktek perambahan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Bahaya Narkoba Sinte, Tembakau Sintetis yang Menyasar Anak Muda

BACA JUGA:827 Calon PPPK Seluma Ikuti Seleksi Kompetensi

"Pendampingan ini diharapkan juga bisa dikembangkan di kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu, sehingga hutan kita lebih terjaga," ujar Susilawati. Seperti diketahui, di Provinsi Bengkulu, perhutanan sosial yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah sebanyak 87 Unit dengan setidaknya 143 Unit Usaha.

BACA JUGA:Pembinaan Program Keluarga Berencana Harus Proaktif

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Tak Kuat Menanjak Bus Terlempar ke Jurang, Terbakar, 3 Penumpang Tewas

Di Kabupaten Seluma sudah terbit enam Izin Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan yaitu di Desa Lubuk Resam dengan Luas 673 Ha, Desa Talang Empat dengan luas 359 Ha, Desa Mekar Jaya dengan Luas 530 Ha, Desa Sinar Pagi dengan Luas 915 Ha, dan Desa Sekalak dengan luas 601 Ha, dengan total luas 3.078 Ha.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan