Polisi Beri Waktu 60 Hari Pemdes Kota Agung Untuk Kembalikan KN
Editor: Suswadi AK
|
Selasa , 10 Dec 2024 - 19:22

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Prengki Sirait SH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:177 Peserta SKB CPNS Kaur Ikut Ujian di 11 Tempat
"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2023 lalu,"pungkasnya. (rwf)