DPMD Seluma Evaluasi Kades Dusun Baru Selama Penonaktifan

Kades Dusun Baru resmi Diberhentikan Sementara-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma masih melakukan evaluasi status Kades Dusun Baru, Ibran, selama penonaktifan.

Ibran sendiri sudah dinonaktifkan selama 6 bulan oleh Pemkab Seluma.

DPMD Seluma meminta masukan dari masyarakat atas sikap Ibran selama 6 bulan terakhir.

BACA JUGA:KJPP Turun ke Seluma, Periksa Lapangan Kasus Pembebasan Lahan

Jika masyarakat menilai ada perubahan ke arah lebih baik, kemungkinan Ibran akan kembali diaktifkan sebagai Kades Dusun Baru

"Jika memang masih memungkinkan diaktifkan, maka akan diaktifkan kembali. Atau mungkin ada kebijakan lainnya yang nantinya akan diambil oleh Pemkab Seluma," tegas Kepala DPMD Seluma Nopetri Elmanto.

Nopetri mengatakan, DPMD Seluma sudah menggelar rapat evaluasi pertama bersama dengan Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma dan pihak kecamatan.

BACA JUGA:Soal Aset, Jaksa Seluma Kumpulkan Sekda Bersama Kepala OPD

Setelah evaluasi pertama, DPMD Seluma akan kembali melakukan rapat evaluasi tahap kedua. Kemudian barulah akan diberikan rekomendasi kepada Bupati Seluma terkait status Ibran selanjutnya.

"Nanti setelah rapat evaluasi lanjutan. Kemudian barulah kami akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Seluma. Serta Bupati Seluma yang akan memutuskan apakah akan diaktifkan atau ada kebijakan lain," pungkas Nopetri. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan