Kejati Bengkulu Tangani 6 Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Bengkulu Tangani 6 Kasus Dugaan Korupsi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangani enam kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2024. Enam kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Syaifudin Tagamal MH mengatakan, salah satu kasus korupsi yang ditangani Kejati Bengkulu sudah naik tahap penyidikan adalah dugaan korupsi tunjangan kinerja untuk prajurit TNI. Terduga pelaku berinisial AK berstatus ASN yang menjabat bendahara pengeluaran.
BACA JUGA:Di Hari Anti Korupsi Sedunia, 3 Tsk Korupsi Anggaran Makmin RSHD Manna Resmi Ditahan
"Secara umum tidak hanya korupsinya, tetapi kita kembangkan ke tindak pidana pencucian uangnya," kata Kajati, Senin (9/12/2024).
Kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja prajurit TNI diduga dilakukan oknum PNS berinisial AK merugikan negara sebesar Rp 9,5 miliar. Modusnya pada saat pengajuan tunjangan kinerja dinaikan dari nilai yang biasanya diberikan.
BACA JUGA:Soal Aset, Jaksa Seluma Kumpulkan Sekda Bersama Kepala OPD
"Beberapa prajurit yang digunakan untuk rekeningnya itu sudah dilakukan penindakan. Sedangkan AL ini posisinya masih dalam pengejaran. Karena sejak dilakukan pelaporan yang bersangkutan pada saat ini belum ditemukan," kata Kajati.
Selain itu, Kajati juga tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan PAD Mega Mall tahun 2007 sampai 2012 dengan total kerugian Rp 50 miliar.
BACA JUGA:Operasi Pekat, Masyarakat Diminta Jauhi Tindak Pidana
Terdapat indikasi melawan hukum dan indikasi kerugian negara atas tanah milik Pemkot Bengkulu di atasnya berdiri Mega Mall.
"Untuk Mega Mall sampai naik lidik. Nanti kalau saksi - saksi sudah diperiksa kita pilah mana yang saksi mana tersangka," katanya.
BACA JUGA:Warga Simpang Berharap Jembatan Segera Dibangun
Sementara itu terdapat juga kasus yang dihentikan karena tidak memiliki bukti. Untuk kerugian negaranya sudah diselesaikan kerugian negaranya pada tahap penyelidikan.
Sejumlah kasus tersebut adalah jalan daerah peningkatan jalan Pasar Baru dikerjakan PT Belibis Raya Group. Perbaikan jalan Tanah Rekah (teras terunjam) PT Lestari Sarana Mandiri.