DD Kota Agung Rugikan Negara Rp 320 Juta
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Prengki Sirait SH-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Penyidik Polres Seluma saat ini sudah menerima hasil audit dana desa (DD) Kota Agung untuk realisasi tahun 2023.
Dari hasil audit yang diserahkan oleh Ipda Seluma kepada Penyidik Polres Seluma, DD Kota Agung merugikan keuangan negara Rp 320 juta lebih.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Pemkab Bengkulu Selatan Instruksikan Gerakan PSN
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait SH mengatakan bahwa penyidik Tipikor saat ini sedang mengusut dugaan penyelewengan DD Kota Agung.
Dimana disinyalir terjadi dugaan penyelewengan penggunaan untuk DD tahun 2023 lalu.
Sehingga Penyidik Polres Seluma meminta audit kerugian negara (KN) ke Inspektorat. Serta hasilnya ternyata terjadi kerugian negara yang cukup besar.
BACA JUGA:Dengan Lahan 3 Hektar, Stasiun Bakamla Ditargetkan Tuntas 2025
"Jadi atas audit yang kami minta ke Inspektorat, saat ini kami sudah menerima hasilnya. Serta dari realisasi DD tahun 2023 lalu di Desa Kota Agung, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 320 juta lebih," ujar Kasat Reskrim kepada wartawan kemarin.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan kerugian negara tersebut ditimbulkan dari pekerjaan fisik di Desa Kota Agung yang tidak sesuai dengan volume.
Ditambah dengan kekurangan bukti penggunaan anggaran sehingga merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:Cuaca Buruk Pengaruhi Distribusi BBM di Bengkulu
"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2023 lalu," tegas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, menurutnya dalam kasus ini penyidik Polres Seluma sudah memeriksa Kades Kota Agung, Bana Rusdi bersama dengan seluruh perangkat desa. Termasuk juga saksi dari kalangan masyarakat di Desa Kota Agung.