Dinsos Bengkulu Selatan Perjuangkan 12 Program PAS Kemensos RI

Pihak Dinsos Bengkulu Selatan koordinasi ke Kemensos RI memperjuangkan hak masyarakat melalui program PAS Kemensos RI -WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan tengah memperjuangkan 12 Program Perlu Atensi Sosial (PAS) Kemensos RI dapat dikucurkan ke Bumi Sekundang Setungguan. 

Program PAS Kemensos berupa sembako, uang atau bantuan usaha yang disesuaikan oleh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dimana 12 Program PAS merupakan perampingan dari 26 PPKS yang pada 2025 akan bertambah dan dimasukan dalam DTKS Kemensos RI.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Dengan Modus Pinjam Uang Berbunga

Kabid Fakir Miskin Dinsos Bengkulu Selatan, Syahriar S.Sos mengatakan, jumlah PPKS akan bertambah karena program Presiden Indonesia Asta Cita.

Presiden menginginkan lima tahun mendatang benar-benar dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan memberikan dana lebih besar pada 2025.

BACA JUGA:Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Tunggu Informasi MK

"Khusus yang disampaikan Dinsos Bengkulu Selatan program atensi untuk fakir miskin, disabilitas, lansia, anak, korban NAPZA meningkat dari tahun sebelumnya sampai tiga kali lipat. Bukan hanya kelompok miskin saja, tapi rentan miskin dan miskin ekstrem semuanya terakomodir," ujar Syahriar.

Dikatakan Syahriar, program 12 PAS dari Kemensos yaitu anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

BACA JUGA:Musim Penghujan, Kasus Diare di Kaur Terus Meningkat

Kemudian lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (BWBLP), orang terkena HIV, korban penyalahgunaan NAPZA, korban Trafficking, korban tindak kekerasan.

Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBD), korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial, psikologis, komunitas adat terpencil.

BACA JUGA:Hadapi MTQ Tingkat Provinsi 2026, Pemkab Seluma Mulai Persiapan Mulai Awal 2025

"Program ini dirampingkan menjadi pertama anak-anak rentan yang terdiri dari balita terlantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak difable, anak korban tindak kekerasan, anak jalanan, anak yang memerlukan perlindungan khusus," jelas Syahriar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan