IRT di Bengkulu Selatan yang Jadikan Anak Sebagai PSK Terancam Lewati Masa Tua di Penjara
Editor: Suswadi AK
|
Selasa , 03 Dec 2024 - 19:32
Ilustrasi -Ist-radarselatan.bacakoran.co
Polisi menggerebek rumah tersangka yang selama ini memang sudah dicurigai sebagai tempat esek-esek.
BACA JUGA:Sampah Berserakan Di Kawasan Tebing Lubuk Manau Mendapat Perhatian Serius
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp200 ribu, pakaian dalam wanita, bantal, alas kasur dan dua unit HP. (yoh)