DKP Pastikan kebutuhan BBM untuk Nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi-IST-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu memastikan kebutuhan BBM untuk nelayan Bengkulu. Kuota BBM solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bensin Nelayan (SPBN) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai diberikan kepada nelayan yang sudah terverifikasi.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengatakan nelayan harus memiliki rekomendasi dari DKP untuk mendapatkan kuota BBM. "BBM untuk nelayan tidak mendapatkan kendala," tegas Safriandi, Minggu (17/12).

Rekomendasi yang diberikan kepada para nelayan akan habis pada Desember 2023. Selanjutnya pemberian izin kembali diverifikasi pada Januari 2024.

"Ketika kapal tidak berizin, tidak boleh membeli BBM. Nanti Januari (2024) diurus lagi (perizinannya)," teggas Syafriandi lagi.

Untuk memastikan BBM jenis solar tepat sasaran untuk para nelayan, masyarakat diminta dapat melapor jika menemukan adanya penyaluran tidak tepat sasaran. Pengawasan juga terus dilakukan guna memastikan ketersediaan kebutuhan BBM nelayan tercukupi.

"Silahkan masyarakat melapor jika ada penyaluran tidak sesuai. Pasti akan ditindaklanjuti," janji Syafriandi.

DKP Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan 700 rekomendasi untuk pembelian BBM bagi nelayan. Dari 700 nelayan yang mendapatkan rekomendasi, 500 di antaranya merupakan nelayan tradisional dan 200 rekomendasi diberikan kepada nelayan semi modern.

Surat rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan. Bagi nelayan semi modern yaitu Januari hingga April 2023, sedangkan nelayan tradisional berlaku Januari-Desember 2023. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan