Masa Tenang Sampai Pencoblosan, Bawaslu Bengkulu Selatan Tak Terima Satupun Laporan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidaya, M.Pdi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sejak masa tenang Sabtu, 24 November 2024 sampai hari pencoblosan Rabu, 27 November 2024, tidak ada pelanggaran pilkada serentak 2024 di Bengkulu Selatan yang dilaporkan ke Bawaslu.
Secara tidak langsung dapat disimpulkan tahapan inti pilkada serentak di Bumi Sekundang Setungguan ini berjalan sesuai ketentuan dan aturan.
BACA JUGA:Tahun 2025, DPRD Seluma Pangkas Anggaran Tenaga Honorer
BACA JUGA:6 Manfaat Air Rebusan Kapulaga untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
“Sejak masa tenang, hingga hari pemungutan dan penghitungan surat suara. Tidak ada laporan pelanggaran yang masuk ke kami,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
Selain tidak menerima laporan pelanggaran, Bawaslu Bengkulu Selatan dan jajarannya jga tidak menemukan adanya pelanggaran yang terjadi di lapangan. Semua tahapan berjalan lancar. Situasi ditengah lingkungan masyarakat juga kondusif.
BACA JUGA:5 Air Terjun Terindah di Sumatera Utara, Destinasi Wisata Alam Memukau, Masuk Tak Perlu Biaya
BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Air Terjun Goa Raja, Destinasi Wisata yang Memukau dan Memanjakan Mata
“Hasil pengawasan yang kami lakukan dilapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Semua tahapan sudah dijalankan sesuai prosedur. Tidak ada pelanggaran yang kami catat sebagai sengketa dan ditangani lebih lanjut,” sambung Arif.
Karena tidak ada laporan pelanggaran dan tidak ada juga temuan dilapangan, Bawaslu Bengkulu Selatan masih fokus melakukan pengawasan proses rekapitulasi pemungutan surat suara yang sedang berjalan.
BACA JUGA:7 Destinasi Wisata di Kota Subulussalam, Indah dan Populer, Mudah Diakses
BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Air Terjun Silangitlangit, Destinasi Wisata Populer di Subulussalam
“Meski tidak ada penanganan laporan atau sengketa. Kami tetap menjalankan tugas dilapangan. Tahapan rekapitulasi tetap diawasi secara melekat. Hal itu untuk memastikan semua tahapan pilkada berjalan sesuai aturan,” ujar Arif.
BACA JUGA:7 Varietas Padi Unggul Indonesia yang Lagi Populer, Tahan Penyakit dan Hasil Melimpah
BACA JUGA:7 Hewan Paling Setia Di Dunia, Tak Akan Pernah Ganti Pasangan Sampai Salah Satu Mati
Dikatakan Arif, meski proses pemungutan dan penghitungan surat suara ditingkat TPS sudah selesai. Tahapan pilkada masih berjalan. Proses rekapitulasi akan dilakukan sejak tanggal 27 November sampai 15 Desember mendatang. Semua tahapan itu diawasi secara melekat.
(yoh)