Masa Tenang, Tim Gabungan Sapu Bersih APK
APEL GABUNGAN : Tim gabungan yang menggelar apel dilanjutkan pembersihan APK-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Rohidin Diperiksa di Jakarta, Tim Kuasa Hukum ROMER Koordinasi ke Dewas KPK
pihaknya sudah mengimbau kepada tim LO pasangan calon untuk melepas APK yang dipasang secara mandiri atau tidak difasilitasi oleh KPU. Sedangkan APK yang disediakan oleh KPU ditertibkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
"Sesuai PKPU 13 Tahun 2024, kegiatan kampanye secara keseluruhan termasuk APK, berakhir tiga hari masa tenang. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan,” terangnya. (jul)