Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Saat Masa Tenang
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan saat masa tenang pilkada serentak tahun 2024. Pengawasan ditingkatkan untuk mencegah adanya aktivitas pasangan calon (paslon) yang melanggar peraturan.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pilkada, Pjs Bupati Bengkulu Selatan Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI
“Pengawasan dimasa tenang akan ditingkatkan. Soalnya potensi terjadinya pelanggaran meningkat dari saat sebelum masuk masa tenang. Semua jajaran mulai dari Bawaslu, Panwascam hingga Pengawas desa dan kelurahan bergerak lebih aktif melakukan pengawasan,” kata Arif.
BACA JUGA:Keberadaan Tenant di MPP Permudah Pelayanan Masyarakat
BACA JUGA:Pemkab Kaur Usulkan Pengadaan Tabung Gas dan Sembako
Seperti diketahui, masa kampanye pilkada serentak tahun 2024 berakhir pada Sabtu, 23 November ini. Mulai hari Minggu, 24 November sampai Selasa, 26 November adalah masa tenang. Rabu, 27 November tiba hari pencoblosan.
“Masa tenang selama tiga hari sebelum tiba hari pemungutan suara. Selama tiga hari itu, kami berharap semua peserta pilkada dan tim pemenangan tidak ada yang melakukan aktivitas atau hal lain yang melanggar peraturan,” ujar Arif.
BACA JUGA:Plt Gubernur Pastikan Bengkulu Ramah Investasi
BACA JUGA:Pantas Saja Benihnya Jadi Incaran Petani, Ternyata Ini Kelebihan Padi Trisultan 5
Arif menegaskan, pihaknya akan menindak semua jenis pelanggaran yang terjadi selama masa tenang. Bawaslu juga membuka laporan dan menerima informasi dari masyarakat. Bahkan saat masa tenang, Bawaslu siap menerima laporan adanya pelanggaran selama 1x24 jam.
BACA JUGA:Pantai Liang, Destinasi Wisata Terbaik Di Ambon, Tempat Terbaik menyaksikan Matahari Tenggelam
“Selama masa tenang, kami stand by menerima laporan terkait pelanggaran. Jadi, masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Kalau menemukan ada pelanggaran, silahkan laporkan,” tukas Arif.
(yoh)