Zona Merah, Sepekan Dua Kali Longsor Timbun Wilayah Ulu Manna
LONGSOR: Kejadian longsor di perbatasan Manna-Sumsel. Tampak petugas BPBD membersihkan material bekas longsor baru-baru ini-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, ULU MANNA - Tempo sepekan, dua kejadian longsor besar menimpa wilayah Bengkulu Selatan.
Longsor pertama Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 18.35 WIB. Sedangkan longsor kedua terjadi Rabu (13/11/2024).
BACA JUGA:Gakkumdu Kaur Nyatakan Laporan Black Campaign TMS
Pada longsor pertama, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung mengevakuasi material sehingga alur lalu lintas tidak terlalu lama mengalami kemacetan.
Sedangkan longsor kedua yang juga terjadi di wilayah Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna. Membuat ratusan kendaraan dari dua arah harus terjebak macet cukup lama.
Alat berat yang dikerahkan ke lokasi terpaksa bekerja ekstra cepat. Arus lalu lintas terpantau masih normal meski badan jalan dipenuhi tanah liat dan becek.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Berkunjung ke Bengkulu Selatan, Sampaikan Pesan Penting Soal Hal Ini
Kalaksa BPBD Bengkulu Selatan Hen Yepi S.Pi menyebut, kejadian longsor tahun ini merupakan yang paling parah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Wilayah perbatasan Bengkulu Selatan dan Sumsel ini memang zona merah longsor. Ini harus diwaspadai, karena setiap kali hujan deras, hampir dipastikan wilayah ini bakal kena longsor,” ujarnya kepada Rasel, Jumat (15/11/2024).
Lanjutnya, pada longsor hari Rabu (13/11/2024) lalu, pecahan batu besar kembali jatuh ke tengah jalan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Narkoba, Sita 144 Butir Ekstasi
Namun alat berat tidak terlalu sulit mengevakuasi karena ukurannya tidak terlalu besar dan letaknya sudah mengarah ke tepi jurang.
“Kejadian longsor di perbatasan ini bahkan tidak mesti harus ada hujan. Kadang saat panas juga bisa terjadi longsor, ini karena bagian tebing memang sudah retak dan permukaan tanah berupa batun kapur. Sedikit ada getaran, tanah langsung jatuh,” bebernya.
Meski demikian, Hen menyebut selama kejadian longsor, tidak tercacat ada korban jiwa ataupun luka.
Saat longsor, kebetulan tidak ada kendaraan yang melintas di titik lokasi. Namun, setelah kejadian, barulah kendaraan melintas dan mereka terjebak di dekat tumpukan tanah tersebut.