Ketersediaan BBM Untuk Masyarakat Aman, Pertamina Siapkan Jalur Distribusi Alternatif
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat.
Pertamina menyiagakan seluruh fasilitas seperti SPBU untuk mengoptimalkan penyaluran BBM selama perbaikan jembatan akses Jalan Bengkulu - Mukomuko Batik Nau.
BACA JUGA:Modal KTP-el Bisa Nyoblos
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan jalur distribusi alternatif untuk pemenuhan energi bagi masyarakat.
"Kami terus memastikan stok dan pasokan BBM untuk wilayah Bengkulu, khsususnya wilayah Muko-Muko dan Bengkulu Utara masih dalam kondisi aman," kata Nikho, Jumat (15/11).
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Narkoba, Sita 144 Butir Ekstasi
Nikho mengatakan, Pertamina terus memonitor dan memastikan kelancaran pasokan serta stok BBM di wilayah Bengkulu tetap aman. Peningkatan pengawasan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan pembelian berulang ataupun yang melakukan pembelian tidak wajar.
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Diminta Jangan Percaya Calo yang Janjikan Kelulusan
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan QR Code," kata Nikho. Saat ini rata-rata konsumsi harian BBM jenis Biosolar pada bulan November 2024 untuk wilayah Bengkulu sekitar 302 Kilo Liter (KL) per hari dan untuk jenis Pertalite sekitar 643 KL per hari.
Pertamina akan terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran serta dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Dinas PMD Bengkulu Selatan Minta Desa Bergerak Serius Atasi Stunting
"Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan, yaitu berupa skorsing pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU)," tegas Nikho.
BACA JUGA:Lokasi dan Waktu Debat Kedua Pilkada Bengkulu Selatan Berubah, Ini Alasannya
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah. (cia)