Terbukti Korupsi DD, Mantan Kades Dihukum Penjara 1 Tahun 8 Bulan

VONIS: Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa mendengarkan putusan Majelis Hakim-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu memberikan hukuman yang berbeda kepada tiga terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD) Batu Tugu Seluma tahun anggaran 2019-2021. Mantan Kades Batu Tugu, Sukirman dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 8 bulan serta denda Rp50 juta subsider 6 bulan penjara dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp12 juta oleh oleh Majelis Hakim yang diketuai Agus Hamzah.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut agar mantan Kades Batu Tugu dihukum penjara 2 tahun 6 bulan. "Secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum," vonis Ketua Majelis Hakim, Rabu (13/12).

Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman kepada mantan bendahara Desa Batu Tugu, Rusdianto dengan hukuman penjara 3 tahun serta denda Rp50 juta dan membayar uang pengganti Rp346 juta. Sedangkan Kadus, Reswandi, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam persidangan, terungkap ketiga tersangka telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp500 juta. "Kami akan koordinasikan dengan pimpinan (atas vonis yang dijatuhkan, red)," ujar JPU Kejari Seluma, Reki Aprizal.

Disampaikan Reki, hingga kemarin belum ada pengembalian kerugian negara dari ketiga terdakwa. Hanya ada uang Rp5 juta yang disita dalam kasus ini.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Sukirman, I Ketut Adi Wijaya mengaku masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Namun pihaknya menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya masih terlalu tinggi.

"Sukirman tidak tahu apa-apa tentang hal ini (korupsi yang dilakukan,red). Namun terkait vonis ini, kami masih pikir-pikir (untuk mengajukan banding)," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi DD Batu Tugu Seluma menimbulkan kerugian negara Rp500 juta. Kerugian negara berasal dari beberapa unsur pekerjaan fisik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Tugu. (cia)

Tag
Share