102 Peserta Tidak Lulus Berkas, Bisa Ajukan Sanggah
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi -Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu telah menyampaikan pengumuman hasil administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu untuk formasi Tahun Anggaran 2024 periode I.
Dari 600 formasi yang tersedia untuk tiga formasi, yakni Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan sebanyak 3.397 orang, dan 102 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Pengajuan Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Bengkulu Selatan
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, bagi peserta yang TMS bisa mengajukan sanggahan. "Pengajuan sanggahan bisa disampaikan mulai 2 hingga 4 November," kata Gunawan, Minggu (3/11).
Gunawan mengatakan, sama seperti pada seleksi CPNS lalu, banyak peserta yang kurang teliti saat memasukkan syarat administrasi. Padahal pihaknya sudah mengingatkan agar para peserta dapat lebih teliti sebelum mendaftar.
"Untuk peserta tes pada putaran kedua nanti kita harapkan lebih teliti," kata Gunawan.
BACA JUGA:Debat Pilgub Putaran Kedua Digelar 12 November
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Cetak Surat Suara Pilbup, Hanya 3 Foto Paslon
Dikatakan Gunawan, peserta yang mengajukan sanggahan, Tim Pelaksana Seleksi akan menjawab sanggah pada tanggal pada 2 6 November 2024.
Panitia akan melihat apakah sanggah tersebut bisa diakomodir atau tidak. "Tim Pelaksana Seleksi dapat menolak alasan sanggahan jika kesalahan berasal dari peserta seleksi," kata Gunawan. (cia)