Jaga Populasi Ikan Air Tawar Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Tebat 10 Ribu Bibit Nilem

JELASKAN: Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Nopi Supriadi, A.Pi menjelaskan program pengendalian populasi ikan air tawar, Senin (28/10/2024)-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sebanyak 10.476 ekor bibit ikan nilem ditebar Dinas Perikanan Bengkulu Selatan di dua titik perairan air tawar.

Penebaran bibit ikan nilem untuk mengendalikan populasi ikan air tawar yang semakin hari kian menipis keberadaannya.

BACA JUGA:Sekda Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Dilakukan Sejak Dini

Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, Nopi Supriadi, A.Pi mengatakan titik lokasi penebaran bibit ikan nilem pertama di Tebat Gelumpai Desa Batu Lambang Kecamatan Kota Manna serta Tebat Besak Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna.

Dua lokasi tersebut dipilih setelah dilakukan serangkaian uji kelayakan dan daya dukung lingkungan.

BACA JUGA:Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 114 Perkara

“Jadi bibit ikan yang kami tebar ini semuanya untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan. Silahkan masyarakat manfaatkan ini,

karena memang program ini dibentuk pemerintah untuk mempertahankan populasi ikan air tawar,” ujar Nopi kepada Rasel, Senin (28/10/2024).

BACA JUGA:Berhasil Kontribusi Kendalikan Inflasi, Pemda Semaku Alokasikan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Desa

Lanjut Nopi, bibit ikan yang ditebar ukurannya sudah cukup besar. Sehingga tidak perlu menunggu waktu lama, maka ikan tersebut siap panen dan bisa dinikmati seluruh masyarakat.

Namun masyarakat diingatkan hanya boleh menangkap ikan dengan cara tradisional. Tidak boleh menggunakan racun atau alat setrum, apalagi menggunakan bahan peledak.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Ini Amanat Kapolres Bengkulu Selatan

“Apakah boleh dipancing? Tentu boleh. Tapi jangan dikasih racun atau setrum. Kami yakin beberapa bulan kedepan populasi ikan nilem akan semakin besar, sehingga kebutuhan protein masyarakat juga semakin terpenuhi,” imbuhnya.

Sementara untuk pengelolaan bibit ikan yang sudah ditebar, Nopi mengatakan bahwa semua masyarakat Bengkulu Selatan berhak untuk melakukan pengelolaan dan pengawasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan