PTPS Terbentuk di Tiap Kecamatan, 3 November Dilakukan Pelantikan

Koordinator Bawaslu Kaur Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, SHI -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Persiapan menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 terus dikebut.

Sejak beberapa hari lalu 270 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah terbentuk di masing-masing kecamatan. Dijadwalkan pelantikannya akan digelar pada 3-4 November 2024.

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Kaur Mulai Dilipat, Hari Ini Rampung

"Iya (PTPS) sudah terbentuk, saat ini persiapan untuk pelantikan. Satu PTPS akan ditempatkan di satu TPS, jadi keseluruhan ada 270 PTPS," kata Koordinator Bawaslu Kaur Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, SHI kepada Rasel, Minggu 27 Oktober 2024.

Ia menegakan, PTPS bertugas mengawal pelaksanaan proses pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024.

Perekrutan PTPS sendiri dilakukan sejak sebulan yang lalu. Dalam menjalankan tugas, selain berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), juga berkoordinasi dengan Panwascam.

BACA JUGA:Kuota Sertifikat PTSL Untuk Seluma Tahun Depan Tetap Sama

Bawaslu menetapkan 270 PTPS, 192 PKD dan 75 Panwascam yang turut serta membantu Bawaslu dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

"Total keseluruhan personel pengawas ada 537 orang. Terdiri dari Panwascam, PKD dan PTPS," sambung Titi.

Sebelumnya, rekrutmen PTPS dilakukan di setiap kecamatan melalui Panwascam. PTPS sendiri melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Ikut Seleksi CPNS, PPPK Tak Mesti Mengundurkan Diri

Selain itu juga memberikan laporan mengenai kegiatan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya sudah dibentuk oleh PPS di setiap desa dan kelurahan atas perintah KPU. (jul)

Tag
Share