Operator Desa Harus Pahami Teknis dan Regulasi Input Data Warga Miskin

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) selalu memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para operator desa

dan kelurahan terkait tata cara menginputan data penduduk miskin melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

BACA JUGA:Mengintip Situs Goa Luwuk Wahyu di Bogor, berada di lereng Bukit, Terdapat Tempat Ibadah Di dalamnya

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan Cepat dan Efektif

Penginputan dilakukan sebagai tindaklanjuti pertemuan dengan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI beberapa waktu lalu. 

"Kami mengharapkan dengan telah dilakukan pelatihan terkait aplikasi SIKS-NG disetiap kecamatan, maka para operator benar benar memahami,” kata Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.

BACA JUGA:5 Manfaat Daun Saga yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Manfaat Daun Binahong bagi Kesehatan

Disampaikan Efredy, penginputan, verifikasi dan validasi data sangat penting karena DTKS merupakan dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai Bantuan Sosial (Bansos). 

Data yang diinput operator desa akan dikirim ke Pusdatin melalui aplikasi SIKS-NG, oleh karena itu data yang  selama ini tidak update akan menjadi akurat.

BACA JUGA:Pemula Harus Tahu, Ini 7 Persiapan Lari Maraton yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Benarkah Sering Kebas Menandai Masalah Saraf? Ini Faktanya

Dengan adanya aplikasi SIKS-NG maka diminta kepada Kepala Desa (Kades) dan BPD melakukannya Musyawarah Desa (Musdesus) untuk verifikasi kelayakan serta penginputan DTKS, guna menantukan mana warga yang layak dan yang tidak layak masuk dalam data.

"Kami berharap dengan para operator memahami sehingga penyampaikan pelaporan data melalui aplikasi lebih akurat dan optimal," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan