SK Pimpinan DPRD Seluma Menunggu 7 Hari Usai Diajukan

Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma Deddy Ramdhani mengatakan sudah mengirimkan usulan SK pimpinan DPRD Seluma untuk posisi Waka I dan II kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.
Usulan ini disampaikan setelah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian usulan pada Selasa (15/10/2024). Kemudian Sekretariat DPRD Seluma akan menunggu selama 7 hari kerja sampai proses SK selesai dan ditandatangani Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Mengndalikan Rasa Stres Agar Tidak Menggangu Pekerjaan Sehari Hari

BACA JUGA:Tips Bagi Pelaku UMKM, Keterampilan yang Dibutuhkan untuk Menjadi Pengusaha Sukses

“Untuk SK pimpinan DPRD Seluma yakni Waka I dan II saat ini sudah kami sampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma serta kami tunggu selama 7 hari kerja,” tegas Sekwan kepada wartawan.

BACA JUGA: Belum Banyak Yang Tahu, Merendam Kaki dengan Air Es Ternyata Memiliki Manfaat Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Hp Kemasukan Air? Jangan Langsung Ke Tempat Service, Ini 5 Langkah Penanganan Yang Tepat

Lebih lanjut, Sekwan mengatakan DPRD Seluma juga sudah mengagendakan rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Seluma pada Rabu (24/10/2024).
Dirinya memastikan SK pimpinan DPRD Seluma sudah selesai dan diterima Sekretariat DPRD Seluma.

BACA JUGA:8 Tips Mengajarkan Perkalian Pada Anak Agar Mudah Diingat

BACA JUGA:Hp Poco X3 NFC Tidak Bisa Dicas, Tak Perlu ke Tukang Service, Ini 3 Tips Mengatasinya

“Untuk rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Seluma saat ini sudah kami agendakan pada 24 Oktober pekan depan. Kami pastikan SK sudah selesai,” pungkas Sekwan.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan