DPRD Provinsi Bengkulu Percepat Penyusunan Tatib, Ditargetkan Selesai Awal November

Pimpinan sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsul Amanah-Ist-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu akan mempercepat pembentukan tata tertib (tatib) dan kode etik oleh tim Panja.
Pengesahan tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 selambat-lambatnya dilakukan pada awal November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Akuntansi

BACA JUGA:Jaksa Awasi Kades dan Perangkat di Pilkada Seluma

"Target secepatnya. Dan paling lambat, selambat-lambatnya awal November," ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sementara Samsu Amanah, Jumat (18/10/2024).
Keberadaan kode etik dan tata tertib dewan menjadi acuan untuk menjalankan kinerja setiap pimpinan definitif dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga pembentukan harus dilakukan secepat mungkin.

BACA JUGA:Pasar Kaget Kedurang Sering Kebanjiran, Warga Berharap Solusi Pemerintah

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Kampanye, Gakkumdu Gelar Rakor

"Ini sebagai acuan, maka setepatnya panja akan bekerja," kata Samsu.
Sementara itu, nama empat calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu saat ini sedang diajukan ke Mendagri. Empat nama pimpinan DPRD Provinsi itu berdasarkan usulan dari partai politik yang memiliki suara terbanyak pada Pileg lalu.

BACA JUGA:Keunikan Candi Sukuh di Karanganyar, Mirip Piramida Suku Maya

BACA JUGA:Kisah Pilu Dibalik Megahnya Candi Sukuh, Seperti Ini Ulasannya

"Tugas saya sebagai pimpinan sementara hanya mengantarkan sampai dilantiknya pimpinan definitif, kemudian membahas kode etik dan tata tertib," kata Samsu.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan