Pendaftar PPPK Guru Wajib Penuhi Syarat Ini
Editor: Suswadi AK
|
Kamis , 17 Oct 2024 - 19:18
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/44053704af140d155bc7ce44e08354a9.jpg)
Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan Lusi Wijaya MPd-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Disprekim Bengkulu Selatan Susun Perda RP3KP
BACA JUGA:Mari Tiru Pemimpin Seperti Nabi Muhammad SAW
"Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan Bupati, Kepala Diknas atau kepala BKPSDM itu tidak benar, yang harus dipercaya yaitu kepada kemampuan masing-masing agar bisa lulus," pungkasnya. (rzn)