Pendaftar PPPK Guru Wajib Penuhi Syarat Ini

Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan Lusi Wijaya MPd-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Disprekim Bengkulu Selatan Susun Perda RP3KP

BACA JUGA:Mari Tiru Pemimpin Seperti Nabi Muhammad SAW

"Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan Bupati, Kepala Diknas atau kepala BKPSDM itu tidak benar, yang harus dipercaya yaitu kepada kemampuan masing-masing agar bisa lulus," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan