PAD 12 Pasar di Kaur Baru Mencapai Rp 145 juta

Ilustrasi PAD-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Diskoperindag-UKM) Kaur mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi 12 pasar di Kaur baru mencapai Rp 145 juta atau 74,5 persen dari target capaian Rp 195 juta.

"Sampai Oktober 2024 ini, capaian PAD Pasar sudah Rp 145 juta. Sisanya tinggal sekitar Rp 50 juta lagi. Insyaallah dengan waktu 3 bulan tersisa, target PAD pasar bisa tercapai,” ungkap Kepala Diskoperindag-UKM Kaur Endy Yurizal SP, Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tanki BBM Mobil Agya yang Terbakar Telah Dimodifikasi, Milik Pengunjal BBM?

Disampaikan Endy, PAD pasar Rp 145 juta bersumber dari 12 pasar di Kaur. Yakni Pasar Inpres Rp 44 juta, Bukit Indah Rp 1,4 juta, Bukit Makmur Rp 2,6 juta, Ulak Lebar Rp 4,2 juta, Ulak Bandung Rp 1,9 juta, Lubuk Gung Rp 14 juta.

Kemudian Pasar Pagar Batu Rp 6,3 juta, Rigangan Rp 2,1 juta, SP III Rp 17 juta, Gunung Kaya Rp 1,7 juta, Binjai Rp 9 juta dan Pasar Merpas Rp 42 juta.

Dengan realisasi PAD mencapai 74,5 persen itu, pihaknya optimis target capaian PAD dari 12 pasar tahun 2024 dapat terwujud.

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Distribusi Logistik Pilkada

“Untuk PAD penyumbang paling besar itu ada dua pasar, Pasar Inpres dan Pasar Merpas. Di sini kami mohon dukungan dan support dari semua pihak agar capaian PAD 2024 tercapai,” harapnya.

Diskoperindag-UKM Kaur juga terus berupaya untuk meningkatkan PAD pasar dengan memberikan teguran kepada pedagang yang tidak membayar.

Bahkan melakukan penyegelan kios pedagang yang menunggak biaya sewa hingga pedagang melakukan pembayaran.

Diakui endy jika salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya pasar kaget yang mulai menjamur yang mengakibatkan PAD belum tercapai maksimal.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Ikut Sukseskan Roadrace di Padang Panjang

“Untuk pasar mingguan atau pasar kaget di desa-desa, memang tidak ditarik PAD. Kedepan masalah ini akan kami carikan solusinya, kalau bisa juga dikenakan retribusi,” demikian Endy. (jul)

Tag
Share