KPU Batasi Simpatisan Paslon Pada Debat Pilkada
Ketua KPU Seluma Henri Arianda-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bagi simpatisan pasangan calon (Paslon) Erwin Octavian-Jonaidi dan Teddy Rahman-Gustianto, dibolehkan hadir pada saat debat paslon Pilkada Seluma yang diselenggarakan KPU Seluma.
Namun KPU Seluma akan membatasi jumlah simpatisan yang boleh masuk dan hadir pada pelaksanaan debat kandidat.
BACA JUGA:Info terbaru Seleksi CPNS Provinsi Bengkulu, Tes Dibagi 4 Sesi
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan debat kandidat akan digelar pada 3 dan 16 November 2024 di Kota Bengkulu. Pembatasan simpatisan yang boleh hadir lantaran lokasi acara debat yang terbatas.
"Pada saat debat nanti, menyesuaikan kapasitas ruangan di lokasi. Makanya harus dibatasi agar tidak menganggu jalannya debat kandidat," tegasnya.
BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Zebra, 23 Pengendara Terjaring
KPU sendiri akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pelaksana kegiatan atau even organizer untuk mengetahui kapasitas ruangan acara debat Paslon Pilkada 2024.
Setelah kapasitas ruangan diketahui, akan ditentukan berapa simpatisan yang dapat hadir pada acara debat tersebut.
BACA JUGA:Diinisiasi Polres Seluma, Dua Paslon Sepakat Ciptakan Kampanye Damai
"Berapa jumlahnya kami belum dapat memastikan, kami terlebih dahulu akan berkoodinasi dengan EO untuk mengetahui berapa kapasitas ruangan yang tersedia," tegasnya.
Sementara itu, tema debat masih dalam proses perumusan. Untuk tim panelis pada debat berasal dari akademisi maupun dari kalangan profesional yang punya integritas, dan tercatat tidak terafiliasi dengan salah satu paslon ataupun partai politik.
BACA JUGA:3000 Tenaga Honorer Bersaing Rebutan Kuota 1.204 PPPK
Debat paslon Pilkada Seluma hanya dilakukan dua kali, pada 3 November untuk debat pertama. Sedangkan debat kedua digelar pada 16 November 2024. (rwf)