Dua Hari Operasi Zebra, Puluhan Pengendara di Bengkulu Selatan Terjaring Razia
TINDAK: Anggota Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Baru dua hari Operasi Zebra Nala 2024 dilaksanakan, puluhan pengendara di Bengkulu Selatan sudah terjaring razia.
Yang paling banyak terjaring adalah pengendara sepeda motor atau kendaran roda dua.
BACA JUGA:Info terbaru Seleksi CPNS Provinsi Bengkulu, Tes Dibagi 4 Sesi
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, AKP Dendi mengatakan, di hari kedua Operasi Zebra Nala pada Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar 50 kendaraan terjaring.
Jenis pelanggarannya beragam, misalnya tidak mengenakan helm, hingga kendaraan yang mati pajak.
“Sekitar 50 jumlah pengendara yang terjaring di hari kedua Operasi Zebra ini. Para pengendara diberi sanksi tilang ada juga yang diberikan teguran,” kata Kasat Lantas.
BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Zebra, 23 Pengendara Terjaring
Operasi Zebra Nala dilaksanakan selama 14 hari, 14-27 Oktober 2024. Ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target polisi.
Yang pertama adalah pengendara dibawah umur atau anak-anak, kedua pengendara yang berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol atau mabuk.
Ketiga pengendara melawan arus, yang ke empat pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), ke lima pengendar sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, keenam pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk keselamatan.
Yang ketujuh kendaraan menggunakan atau memakai knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau knalpot brong.
BACA JUGA:3000 Tenaga Honorer Bersaing Rebutan Kuota 1.204 PPPK
Dan kedelapan adalah kendaraan barang yang over loading dan over dimension atau kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
“Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Semakin disiplin berkendara, tentu angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, jalan raya pun lebih aman,” ujar Kasat Lantas. (yoh)