Mantan Ketua DPRD Soroti Lambannya AKD Terbentuk

DPRD Seluma akan mulai membahas RAPBD 2025-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Mantan Ketua DPRD Seluma Periode 2014-2019, Husni Thamrin menyoroti lambannya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Seluma. Karena hal ini berimbas pada  pembahasan anggaran RAPBD tahun 2025. AKD sendiri belum dibentuk karena sampai saat ini belum ada pimpinan DPRD Seluma definitif.

BACA JUGA:Aktifkan MPP, Pjs Bupati Bengkulu Selatan Kumpulkan Para Camat

BACA JUGA:BMKG Sebut Puncak Musim Hujan di Bengkulu November

"Sebagai masyarakat yang juga mantan Ketua DPRD Seluma saya sangat menyayangkan. Perihal lambannya pembentukan pimpinan DPRD Seluma definitif. Karena hal ini mengakibatkan terlambatnya pembentukan AKD. Sehingga nantinya akan berimbas pada lambannya pembahasan anggaran. Karena komisi belum terbentuk," tegas Husni Thamrin.

BACA JUGA:Puluhan Unit Rumah Terendam Banjir, Lalu Lintas Lumpuh, Kerugian Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 611 Juta, Kades dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya Jadi Tersangka

Husni mengatakan, seharusnya saat ini DPRD Seluma sudah dipimpin oleh pimpinan definitif. Mulai dari Ketua DPRD, Waka I, dan Waka II. Sehingga bisa dibentuk AKD yakni Komisi, Banggar, Baleg, serta Bamus. Sehingga bisa memulai melakukan pembahasan anggaran.
"Kami sebagai masyarakat meminta agar DPRD Seluma bisa segera membentuk pimpinan definitif serta AKD. Sehingga pembahasan anggaran untuk kepentingan daerah bisa terlaksana," ujarnya.

BACA JUGA:Tukar Guling Lahan di Seluma Tahun 2008: Seret 4 Tersangka, Usai Diperiksa Langsung Ditahan

BACA JUGA:Gagal Panen Karena Bencana, Lapor DKP Akan Diberi Bantuan, Ini Syaratnya

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma sementara, Suhandi Pinota mengatakan, saat ini untuk Waka I dan Waka II sudah ada SK dari Dewan Pimpinan Pusat partai pengusung. Namun untuk SK ketua DPRD definitif masih proses di DPPnya. "Kalau untuk waka I dan II SK nya sudah ada, kemudian untuk ketua saat ini masih proses. Sehingga kami baru bisa membentuk tatib, serta fraksi. Sedangkan AKD belum bisa," pungkasnya.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan