Tukar Guling Lahan di Seluma Tahun 2008: Seret 4 Tersangka, Usai Diperiksa Langsung Ditahan

TERSANGKA: Empat tersangka kasus tukar guling lahan di Seluma ditahan jaksa-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

Sementara itu, setelah ditetapkan tersangka oleh Jaksa Kejari Seluma ME, MT serta DH langsung ditahan di Lapas Malabero sebagai titipan.

"Untuk ketiga tersangka langsung kami tahan dengan status titipan. Sedangkan satu tersangka lainnya RA saat ini memang sudah berada di lapas karena memang sedang menjalani pidana penjara. Mereka kami tahan agar tidak menghilangkan barang bukti serta tidak melarikan diri," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)

Tag
Share