Soal APK Langgar Zona, KPU Minta Bawaslu Pahami Tupoksi

KPU Kabupaten Kaur-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Diduga Minum Racun Rumput, Wanita Lansia di Seluma Meninggal Dunia

Menurut Titi pihaknya hanya mempunyai kewajiban menyampaikan himbauan agar dipasang sesuai aturan.

Sementara penertiban APK yang terpasang di zona larangan bakal di bongkar paksa atau tidak itu kewenangan KPU Kabupaten Kaur. Tentunya bila pihak LO atau tim kandidat tidak memindahkan secara mandiri. (jul)

Tag
Share