Dishub Bengkulu Selatan Terima Laporan Jukir Nakal, Parkir Motor Ditarif Rp5000

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Oleh karena itu sambung Alian, agar masyarakat jangan pernah ragu untuk melapor ke Dishub Bengkulu Selatan apabila mendengar atau melihat adanya tindak pungli di lapangan.

BACA JUGA:Debat Publik Paslon di Pilkada Bengkulu Selatan Digelar 2 Kali

Masyarakat dipersilahkan untuk memotret atau merekam kejadian pungli tersebut lalu diserahkan ke Dishub Bengkulu Selatan sebagai bukti akurat.

“Yang nakal-nakal akan kami lepas, buat apa mempertahankan jukir nakal kalau akhirnya nanti bakal merusak nama baik daerah,” demikian Alian. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan