Dishub Bengkulu Selatan Terima Laporan Jukir Nakal, Parkir Motor Ditarif Rp5000
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Oleh karena itu sambung Alian, agar masyarakat jangan pernah ragu untuk melapor ke Dishub Bengkulu Selatan apabila mendengar atau melihat adanya tindak pungli di lapangan.
BACA JUGA:Debat Publik Paslon di Pilkada Bengkulu Selatan Digelar 2 Kali
Masyarakat dipersilahkan untuk memotret atau merekam kejadian pungli tersebut lalu diserahkan ke Dishub Bengkulu Selatan sebagai bukti akurat.
“Yang nakal-nakal akan kami lepas, buat apa mempertahankan jukir nakal kalau akhirnya nanti bakal merusak nama baik daerah,” demikian Alian. (rzn)