Bedah Rumah Tunggu Hasil Survei Tim Kemen-PUPR
Tidak Layak Huni (RTLH)-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Netralitas ASN ke BKN
Ia menyebut bantuan tidak akan berbeda dengan jenis bantuan yang telah diberikan sebelumnya. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai masing-masing Rp 20 juta. Uang tersebut akan dimanfaatkan pemilik rumah untuk membeli material bangunan.
Namun Dinas Perkimtan Kaur tidak hanya sebagai penyalur bantuan saja, melainkan juga sebagai pengawas apakah uang tersebut memang dibelikan material untuk perbaikan rumah atau tidak.
BACA JUGA:Polda Bengkulu menggelar operasi Mantap Praja (OMP) untuk pengamanan tahapan kampanye Pilkada 2024.
"Jadi tunggu pihak Dirjen Perumahan Rakyat Kemen PUPR melakukan pengecekan dulu," terang Ismawar. Ismawar meminta seluruh masyarakat yang sebelumnya telah didata untuk dapat bantuan agar lebih bersabar.
Dinas Perkimtan Kaur selaku penghubung, akan terus berupaya agar bantuan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Kaur yang membutuhkan.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Siap Tangani Perkara Wak Demin
"Tetap kita upayakan kalau memang tidak terealisasi tahun ini mungkin di tahun 2025 nanti," tukasnya.
Sebagai informasi, Dinas Perkim Kaur beberapa waktu lalu sudah selesai menyalurkan bantuan untuk 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang bersumber dari APBD.
Saat ini proses pengerjaan perbaikan rumah tengah dilakukan oleh pemilik rumah, sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai.
BACA JUGA:Waspada, Tahun Ini 4 Kasus Positif Rabies Di Bengkulu
Sementara Dinas Perkimtan Kaur bersama konsultan akan melakukan pengawasan terkait dengan pembangunan rumah tersebut.
10 penerima bantuan ini, adalah mereka yang rumahnya telah melewati survei terlebih dahulu. Yang ternyata memang layak untuk mendapatkan bantuan. (jul)