Deklarasi Kampanye Damai, Ini Pesan Ketua Bawaslu untuk Panwascam dan PKD
DEKLRASI: Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten BS serta undangan menabuh dol dalam acara deklrasi damai Pilkada 2024-Andri Irawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pesan penting disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, M.Pd.I saat memberikan arahan dalam deklrasi damai yang digelar Bawaslu Bengkulu Selatan (BS), kemarin (8/10) di Gedung Pemuda yang digelar EO RBTV.
Fahamsyah mengingatkan agar Bawaslu terlebih kepada Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk tidak melakukan pelanggaran dan memihak pada paslon di Pilkada 2024. Bawaslu siap memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang bermain-main dalam Pilkada ini.
BACA JUGA:Segudang Manfaat Buah Tomat, Bisa Bantu Hilangkan Jerawat dan Buat Kulit Cerah Berseri
BACA JUGA:8 Ciri Tersembunyi Orang yang Sebenarnya Sangat Kesepian
“Bawaslu harus tegak lurus. Jaga kebersamaan dan integritas. Kita sudah disumpah bagi negara maupun agama masing-masing.
Jangan bermain dan melanggara aturan. Kami ingatkan itu untuk Panwascam dan PKD khususnya,” tegas Fahamsyah.
BACA JUGA:149 Warga Seluma Terjangkit DBD, Masyarakat Diminta Waspada
BACA JUGA:6 Manfaat Jeruk dalam Menurunkan Berat Badan
Bawaslu Provinsi mengapresiasi deklrasi damai oleh Bawaslu BS. Mantan Komisioner KPU Rejang Lebong ini mengatakan, acara ini bertujuan agar proses demokrasi di BS berjalan dengan aman, lancar, damai.
Meski ditengah kesibukan pengawasan Pilkada yang sudah memasuki tahapan kampanye ini, Bawaslu tetap harus menggelar acara seremonial seperti ini sebagai bentuk komitmen guna mewujud menjadi Pilkada yang kondusif.
BACA JUGA:Masa Pendaftaran Diperpanjang, Pelamar PTPS Capai 615 Orang
BACA JUGA:Sebagai Pendiri Seluma, Murman Serukan Menangkan Teguh
“Semua calon harus dilayani dan diawasi. Jangan ada perbedaan. Jika ini benar-benar dilakukan, saya yakin pengawasan akan berjalan dengan baik.
Dan untuk paslon, kami minta aturan dijaga dan dipatuhi. Jadwal yang telah diusun KPU jangan dilanggar. Bukan kami tidak sedang pencalonan bapak ibu, tapi ini dalam hal penegakan aturan,” pungkas Fahamsyah.