Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Pemerintahan Prabowo, Ini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Walaupun pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di kalimantan Timur diklaim sejumlah pihak sudah hampir rampung, dan presiden Jokowidodo sudah mulai berkantor di IKN, tetapi pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN sepertinya belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kemungkinan besar ibu kota negara pindah ke IKN setelah masa pemerintahan Prabowo.
BACA JUGA:Penerima Bansos Pemerintah Selalu “Digoreng” Setiap Tahun Politik
Sinyal ini diperkuat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut jika Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.
"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Joko Widodo usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu.
Presiden sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi.
BACA JUGA:Mulai Musim Penghujan, Personel Diminta Kebut Rehab RTLH
Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.
"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.
Jokowi mengatakan, kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.
BACA JUGA:Sungai Mertam Meluap, Jembatan Hanyut Terbawa Arus
"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," kata dia.
Oleh karena itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti. (**)