Jaksa Akan Periksa Pejabat Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung

KETERANGAN: Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan memberikan keterangan pengusutan dugaan korupsi dana BOK Puskesmas-Gio-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Seluma, Ini Penjelasan Bawaslu

Hasil penghitungan kerugian negara akan menjadi salah satu alat bukti yang menguatkan perkara tersebut, dan menetapkan calon tersangka.

Untuk diketahui, total dana BOK tahun anggaran 2023 yang diterima Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp700 juta.

BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Diingatkan Terus Beri Edukasi Petani

BACA JUGA:Realisasi Investasi di Bengkulu Capai Rp 2,9 Triliun

Dana tersebut digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun dalam realisasinya, anggaran terindikasi diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Modus penyimpangan uang negara dalam perkara tersebut adalah membuat kegiatan fiktif dan juga memalsukan tanda tangan penerima uang transport kegiatan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan