Bupati Seluma Optimis Raperda RTRW Selesai

Bupati Seluma Erwin Octavian-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus berproses.

Dirinya optimis dalam waktu dekat Raperda ini dapat dibahas dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.

BACA JUGA:Calon Investor Baru Dari Cina Kunjungi Seluma, Bangun Pelabuhan Khusus

"Untuk Raperda RTRW saat ini terus berproses. Beberapa waktu yang lalu saya langsung pemaparan di Kementerian ATR. Dan sebelumnya juga sudah dibahas di tingkat Provinsi Bengkulu terkait dengan RTRW di wilayah Air Periukan dan Sukaraja," ujar Bupati.

BACA JUGA:Desa Harus Percepat Susun APBDes Perubahan

Bupati optimis Raperda RTRW segera rampung dan dapat diajukan ke DPRD Seluma. Setelah selesai nanti langsung diajukan ke DPRD Seluma untuk kemudian dilakukan pembahasan. 

BACA JUGA:Launching MPP Bengkulu Selatan Dijadwalkan Awal Oktober

Sebagaimana diketahui Raperda RTRW sudah dibahas di tingkat komisi. Hanya saja sisa waktu menyelesaikan pembahasan ini tidak cukup lagi lantaran masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir.

BACA JUGA:Kejar Target, Disdukcapil Tuntaskan Perekaman Data 1.200 Warga

Informasinya bahwa apabila dalam jangka waktu tiga bulan ke depan Perda RTRW ini tidak selesai maka akan diambil alih oleh kementerian langsung.

BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye, Paslon Sampaikan Rekening Kampanye

Perda RTRW yang sebelumnya sempat ditunda. Penundaan proses penyusunan Raperda RTRW ini lantaran ada surat dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang meminta agar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Seluma ditunda terlebih dahulu sampai dengan Raperda RTRW Provinsi Bengkulu diundangkan oleh karena itu Pemkab Seluma kembali melanjutkan tahapan penyusunan Raperda RTRW. 

BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu Dikukuhkan, Ini Pjs Bupati Bengkulu Selatan dan Seluma

Saat ini Raperda RTRW Provinsi Bengkulu sudah rampung dan tidak ada kendala lagi apabila Kabupaten Seluma mulai membahas Raperda RTRW. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan